Kamis, 28 Agustus 2025
Beranda / /

  • Ibu Pembuang Bayi di Awe Geutah Divonis Bebas
    Aceh | 2 tahun lalu
    Ibu Pembuang Bayi di Awe Geutah Divonis Bebas

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen menvonis bebas terdakwa Dila Dara Fhonna (18) warga Desa Awe Geutah, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireuen atas kasus pembunuhan anak dengan rencana.

pelantikan padam
17 Augustus - depot
sekwan - polda
damai -esdm
bpka